Metroterkini.com - Kelurahan Pasir Pengaraian Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu berbenah dalam upaya peningkatan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Salah satu terobosan yang dilakukan adalah dengan membuat buku induk kelurahan.
Lurah Pasir Pengaraian Mukhlis, SE mengatakan bahwa pembuatan buku induk ini merupakan yang pertama di Rohul.
Keunggulan buku induk kelurahan ini salah satunya adalah untuk melindungi hak-hak warganya terutama dalam hal memperoleh hak suara dalam Pilgubri 2018 serta Pilpres dan Pileg 2019 mendatang.
"Buku Induk Kelurahan ini merupakan program 100 hari kerja kami sebagai lurah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujarnya, Kamis [4/5/17] ketika ditemui di ruang kerjanya.
Dikatakannya, kegunaan buku induk ini, tentunya untuk mengakuratkan pendataan penduduk dan menertibkan administrasi kependudukan di kelurahan Pasir Pengaraian. Sehingga apapun hak dari masyarakat yang diperuntukkan olehnya bisa tepat sasaran.
"Buku Induk kelurahan ini, berisikan data masyarakat, mulai dari golongan umur 0-15 tahun hingga 15- 65 tahun, sehingga bisa dijadikan acuan dalam membuat Daftar pemilih sementara (DPS) kedepan," ungkapnya.
Mukhlis juga mengaku, dalam membuat Buku induk kelurahaan ini pihaknya membutuhkan waktu sekitar dua bulan. Baik pendataan jumlah penduduk maupun administrasi kependudukan lainya.
Diakuinya, administrasi kependudukan merupakan syarat utama bagi masyarakat yang bertempat tinggal dimanapun. Tanpa adanya data kependudukan tentunya hak-hak dari masyarakat akan sulit didapatkan baik itu berupa bantuan maupun lainya.
Untuk itulah, pihaknya menerbitkan buku induk sebagai acuan dalam menjaga hak masyarakat. Sehingga apapun hak dari warga bisa benar-benar didapatkan.
Diterangkanya, latar belakang dibuatnya Buku induk kelurahan ini, dikarnakan banyak masyarakatnya yang tidak mendapatkan haknya karena data kependudukanya tidak akurat.
"Makanya untuk menjaga akan hak-hak masyarakat tersebut, buku induk inilah solusinya, jadi semua data kependudukan di masyarakat kelurahan pasirpangaraian sudah terdata dengan rapi," imbuhnya.
Lebih lanjut dijelaskanya, saat ini jumlah penduduk yang ada di kelurahan Pasir Pengaraian berjumlah 3.366 Jiwa, dengan keterangan Laki-laki 1.783 jiwa dan Perempuan1.583 jiwa.
Untuk golongan umur 0-15 tahun berjumlah 958 Jiwa, 15-65 sebanyak 2.299 jiwa dan umur 65 keatas sebanyak 109 jiwa.
Mukhlis menerangkan, manfaat bagi lurah sendiri tentunya sangat penting buku induk ini, seperti menunjang tugas pokok, batas wilayah, dan pemerintahan.
"Buku induk kelurahan ini juga diberikan kepada setiap ketua RT yang berjumlah 30, RW 14 dan 6 lingkungan," imbuhnya.
Mukhlis juga menghimbau kepada seluruh warga Kelurahan Pasir Pengaraian yang belum memiliki KK atau pun KTP, segera melaporkannya ke kelurahan. Dengan begitu masyarakat kelurahan bisa tertib administrasi.[man]